nasional

Berkah Ramadhan! Bansos PKH BPNT Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan, Simak Informasi Terbaru Terkait Survey DTSEN

Sabtu, 8 Maret 2025 | 06:23 WIB
Berkah Ramadhan! Bansos PKH BPNT Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan, Simak Informasi Terbaru Terkait Survey DTSEN (Facebook/Yulia linda)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) gelombang kedua telah mulai dicairkan pada bulan Maret 2025.

Namun, terdapat kebingungan dikalangan KPM terkait penggunaan istilah "gelombang kedua" Menurut Lutfi Ashari, seorang pendamping sosial, yang dimaksud dengan gelombang kedua bukanlah tahap kedua, melainkan termin kedua.

“Gelombang kedua itu artinya termin kedua, bukan tahap kedua,” jelas Lutfi dalam chanel YouTube Diary Bansos, menegaskan perbedaan istilah yang sering disalahpahami oleh masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Team Liquid ID di MPL ID S15 Pekan Ini, Siap Duel Lawan EVOS dan NAVI

Pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk tahap pertama telah dilakukan secara bertahap sejak bulan Januari hingga Maret 2025.

Pencairan gelombang pertama dimulai sebelum Ramadhan dan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Mandiri.

Sementara itu, gelombang kedua baru dimulai pada 4 Maret 2025. Gelombang kedua ini masih terkait dengan tahap pertama yang alokasinya adalah untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025.

Lutfi juga menambahkan bahwa bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni baru akan dicairkan setelah proses verifikasi dan cek data selesai.

Baca Juga: Menohok! Dedi Mulyadi Tuding PT KAI Tak Mampu Bayar TPT Untuk Atasi Tanah Longsor di Bogor

Hal ini masih menunggu kesiapan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang harus diverifikasi terlebih dahulu oleh pendamping sosial PKH di seluruh Indonesia.

"Bantuan untuk tahap kedua akan disalurkan menunggu data DTSEN yang telah selesai dicek oleh pendamping sosial," ujar Lutfi.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan pada gelombang pertama, mereka masih memiliki kesempatan untuk mencairkan bantuan hingga akhir Maret 2025.

Jika ada masalah terkait pencairan, Lutfi menyarankan para KPM untuk segera menghubungi operator desa atau pendamping sosial untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Tak Mau Kejadian Banjir Bekasi 2025 Terulang Lagi, Dedi Mulyadi Siap Rombak Puncak Bogor Habis-habisan

Halaman:

Tags

Terkini