AYOBOGOR.COM - Bagi rekan-rekan guru yang tengah menunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun 2025, kini terdapat pembaruan penting terkait validasi rekening di aplikasi Info GTK.
Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran TPG yang tepat sasaran, ada tiga status yang dapat ditemukan terkait validasi rekening yang perlu dipahami oleh setiap guru calon penerima tunjangan.
Ada tiga status yang akan muncul pada tampilan Info GTK terkait validasi rekening, yaitu Biru, Kuning, dan Merah. Berikut penjelasannya, dilansir dari YouTube Guru Abad 21.
Baca Juga: BPBD Jakarta Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga Besok, Masyarakat Diimbau Waspada
1. Status Biru
Jika Anda melihat status berwarna biru, berarti data rekening Anda telah diverifikasi oleh bank. Hal ini menunjukkan bahwa rekening Anda sudah terverifikasi dan siap untuk menerima pembayaran TPG. Anda bisa melanjutkan untuk mengisi validasi rekening di aplikasi Info GTK.
2. Status Kuning
Status kuning menandakan bahwa data rekening masih dalam proses verifikasi oleh bank. Pada tahap ini, Anda masih bisa mengisi validasi rekening.
Namun, jika setelah proses verifikasi bank menyatakan data tidak valid, Anda perlu melakukan perbaikan data melalui operator SIMTUN di Dinas Pendidikan dan mengulang proses validasi rekening.
Baca Juga: Alur Validasi Rekening Guru Calon Penerima Sertifikasi 2025, Ikuti Agar Tunjangan Cair!
3. Status Merah
Status merah menunjukkan adanya masalah dalam data rekening Anda. Bisa jadi nomor rekening atau data lainnya tidak valid atau tidak ditemukan oleh bank.
Dalam hal ini, Anda tidak dapat mengisi validasi rekening di Info GTK dan perlu segera menghubungi operator SIMTUN Dinas Pendidikan setempat untuk memperbaiki data Anda.
Proses Tiga Tahap Validasi Rekening
Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut, Simak Hasil Pemantauan Tinggi Muka Air Terbaru di 12 Titik Lokasi
Validasi rekening ini memiliki tiga tahap yang harus Anda lakukan dengan seksama:
1. Tahap Pertama - Validasi Kepemilikan Rekening
Di tahap pertama, Anda harus memastikan bahwa nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank yang tertera di Info GTK sesuai dengan data rekening Anda. Jika semuanya sudah sesuai, pilih Konfirmasi Kepemilikan Rekening.