Alur Validasi Rekening Guru Calon Penerima Sertifikasi 2025, Ikuti Agar Tunjangan Cair!

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 20:22 WIB
Ilustrasi Guru - Alur Validasi Rekening Guru Calon Penerima Sertifikasi 2025, Ikuti Agar Tunjangan Cair!. (Pixabay/sasint)
Ilustrasi Guru - Alur Validasi Rekening Guru Calon Penerima Sertifikasi 2025, Ikuti Agar Tunjangan Cair!. (Pixabay/sasint)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan surat edaran nomor 0733/B1/GT.01.22/2025 terkait validasi data rekening guru calon penerima sertifikasi tahun 2025 diterbitkan telah terbit pada tanggal 4 Maret 2025.

Surat ini mengingatkan guru-guru untuk segera melakukan verifikasi data rekening mereka melalui platform Info GTK guna memastikan kelancaran penyaluran tunjangan seperti TPG, TKG, dan Dana Tambahan Penghasilan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas alur lengkap validasi rekening dan tahapan yang perlu dilakukan oleh guru yang akan menerima tunjangan, dilansir dari YouTube Calon Guru.

Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut, Simak Hasil Pemantauan Tinggi Muka Air Terbaru di 12 Titik Lokasi

Terdapat tiga tahapan utama dalam proses validasi rekening yang harus dilalui oleh guru calon penerima sertifikasi 2025. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Validasi Kepemilikan Rekening

Langkah pertama adalah validasi kepemilikan rekening. Guru diminta untuk memeriksa apakah nomor rekening, nama pemilik rekening, dan bank yang tercantum di Info GTK sudah benar.

Setelah itu, guru harus mengonfirmasi apakah rekening tersebut memang miliknya dengan memilih opsi "Ya" atau "Tidak".

Jika "Ya", berarti data yang tertera sesuai dan rekening masih aktif. Sebaliknya, jika "Tidak", guru harus menghubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat untuk melakukan perbaikan data rekening.

Baca Juga: 11 Jenis Portofolio untuk Keperluan Daftar SNBT 2025, Apa Saja?

2. Validasi Rekening Gaji

Pada tahap kedua, guru harus memastikan bahwa rekening yang terdaftar di Info GTK benar-benar digunakan untuk menerima gaji bulanan sebagai guru ASN.

Guru akan diminta untuk memilih "Ya" jika rekening tersebut adalah rekening gaji mereka, atau "Tidak" jika hanya digunakan untuk menerima tunjangan profesi guru saja. Setelah memilih, guru perlu menekan tombol konfirmasi untuk melanjutkan.

3. Pernyataan Persetujuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Youtube.com/@Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X