AYOBOGOR.COM - Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) Kudus untuk tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,5 persen, yang kini ditetapkan sebesar Rp 2.680.485,72.
Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 pada 18 Desember 2024.
Dengan kenaikan tersebut, UMK Kudus menempati posisi kelima dalam daftar UMK tertinggi di Jawa Tengah, setelah Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Semarang.
Posisi UMK Kudus ini lebih tinggi dibandingkan dengan UMK di Kabupaten Cilacap, yang berada di urutan keenam dengan angka Rp 2.640.248.
UMK Kudus 2025 yang mencapai Rp 2.680.485,72 merupakan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan UMK 2024 yang hanya sebesar Rp 2.516.888.
Dengan kenaikan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kudus, khususnya di sektor industri yang ada di daerah tersebut. Berikut ini adalah daftar lengkap UMK di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Tengah pada tahun 2025:
- Kota Semarang: Rp 3.454.827
- Kabupaten Demak: Rp 2.940.716
- Kabupaten Kendal: Rp 2.783.455,25
- Kabupaten Semarang: Rp 2.750.136
- Kabupaten Kudus: Rp 2.680.485,72
- Kabupaten Cilacap: Rp 2.640.248
- Kabupaten Jepara: Rp 2.610.224
- Kota Pekalongan: Rp 2.545.138
- Kabupaten Batang: Rp 2.534.383
- Kota Salatiga: Rp 2.533.583
Meskipun UMK Kudus menempati urutan kelima di Jawa Tengah, angka ini cukup menggembirakan mengingat potensi pertumbuhan ekonomi di Kudus yang semakin baik.
UMK yang lebih tinggi ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung kesejahteraan para buruh di daerah ini.
Namun, perlu dicatat bahwa UMK hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun akan mengacu pada struktur skala upah yang lebih rinci.
Hal ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan dalam penetapan upah, baik bagi pekerja baru maupun yang berpengalaman.
Dengan adanya kebijakan kenaikan UMK ini, diharapkan Kudus akan semakin menarik bagi para investor dan menjadi tempat yang lebih baik untuk bekerja dan tinggal.***