"Namun, kami masih belum bisa memastikan kebenaran surat edaran ini, karena informasi tersebut belum disebarluaskan resmi oleh kementerian sosial. Meskipun begitu, kami tetap berharap bahwa pencairan bisa segera dimulai."
Dengan semakin dekatnya waktu pencairan, diharapkan proses ini berjalan lancar dan dapat memberikan bantuan tepat waktu bagi para KPM.
Lutfi menekankan pentingnya bagi KPM untuk selalu memantau aplikasi SIKS-NG dan menggunakan saluran komunikasi yang benar untuk mendapatkan informasi terbaru.
Semoga dalam beberapa hari mendatang, pencairan bansos BPNT dan PKH bisa segera terlaksana dengan baik, memberikan manfaat bagi keluarga penerima.***