AYOBOGOR.COM -- Pada tanggal 1 Februari 2025, Alhamdulillah, proses persiapan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan pertama tahun 2025 sudah mulai menunjukkan perkembangan yang positif.
Proses ini terpantau melalui akun SIKS-NG Supervisor yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, di mana saat ini sudah memasuki tahapan penting, yakni verifikasi rekening para calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Verifikasi rekening ini merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa data rekening yang digunakan untuk pencairan bantuan sesuai dengan data yang ada di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Proses pengecekan ini dilakukan melalui aplikasi Omspan, yang memungkinkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan cross-checking terhadap ketiga data tersebut.
Jika tidak ada masalah atau perbedaan antara data rekening di bank, data Dukcapil, dan DTKS, maka akan tercatat sebagai "berhasil cek rekening". Namun, jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data, statusnya akan tercatat sebagai "gagal cek rekening".
Setelah berhasil melewati tahapan verifikasi cek rekening, proses selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Standing Instruction (SI), dan terakhir adalah proses transfer dana dari pihak perbankan ke rekening KPM.
Proses ini memang masih cukup panjang, namun setidaknya saat ini para KPM sudah mendapatkan kabar bahwa pencairan bantuan PKH untuk triwulan pertama 2025 telah memasuki tahap verifikasi rekening.
Untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga saat ini, progres di akun SIKS-NG para pendamping sosial masih belum terlihat, namun di akun SIKS-NG NG Supervisor, pencairan untuk PKH dan BPNT sudah menunjukkan progres yang signifikan.
Meski begitu, bagi para KPM, perlu diingat bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT ini biasanya akan memakan waktu lebih lama, terutama untuk tahap-tahap awal pencairan.
Seperti yang terjadi pada pencairan sebelumnya, banyak KPM yang baru menerima transferan pada minggu pertama atau kedua di bulan ketiga dari setiap triwulan. Jadi, meskipun ada progres yang terlihat, kemungkinan besar pencairan baru bisa dirasakan oleh mayoritas KPM pada bulan Maret 2025.
Para KPM diminta untuk bersabar dan tidak perlu panik. Penggunaan aplikasi mobile banking (m-banking) sangat disarankan untuk memantau saldo masuk ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) mereka, sehingga tidak perlu bolak-balik ke mesin ATM atau agen bank untuk mengecek apakah sudah ada dana yang dicairkan. Ini akan lebih memudahkan dalam memantau apakah bantuan sudah masuk atau belum.
Meski pencairan masih memerlukan waktu, harapan besar agar prosesnya berjalan lancar dan tepat waktu tetap ada.
Diharapkan, pada pertengahan atau akhir Februari 2025, pencairan untuk PKH dan BPNT sudah dapat dimulai, meski proses pencairan tersebut mungkin masih terbatas pada tahap awal. Untuk itu, KPM diminta untuk terus berpikir positif, sabar menunggu, dan tidak menghujat atau menyalahkan pihak manapun terkait keterlambatan ini.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Kemensos terus berkoordinasi untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik dan tidak ada kendala berarti.