AYOBOGOR.COM - Belakangan ini, masyarakat banyak membicarakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Memasuki bulan Februari 2025, banyak penerima manfaat (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) masih menunggu kepastian pencairan.
Pasalnya, hingga akhir Januari, dana bansos ini belum juga cair. Harapan besar muncul agar pemerintah segera menyalurkan bantuan ini guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, KPM bisa mengecek status bansos mereka melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satu sistem yang digunakan dalam proses pencairan ini adalah Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Berdasarkan pantauan pada 30 Januari 2025, progres pencairan bansos PKH dan BPNT sudah mendekati tahap akhir.
Nama-nama calon penerima bantuan mulai muncul dalam sistem ini sehingga memberikan sedikit kejelasan bagi masyarakat yang menunggu bantuan cair.
Meskipun data bansos sudah tersedia di sistem, tidak semua orang bisa mengaksesnya secara langsung.
Hanya operator desa, pendamping sosial, serta supervisor Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat kabupaten/kota yang memiliki akses untuk melihat daftar penerima manfaat.
Jika nama dan nominal bantuan sudah muncul saat dicek di sistem, bukan berarti bantuan tersebut langsung bisa dicairkan. Ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Sebelum dana bansos disalurkan, ada beberapa langkah yang perlu diselesaikan, antara lain:
Verifikasi rekening penerima untuk memastikan dana masuk ke rekening yang benar.