nasional

BKN Beri Penjelasan Soal Kriteria PPPK Paruh Waktu dan Mekanisme Pengangkatan Tanpa Tes

Rabu, 29 Januari 2025 | 18:34 WIB
BKN Beri Penjelasan Soal Kriteria PPPK Paruh Waktu dan Mekanisme Pengangkatan Tanpa Tes (bkn.go.id)

Peserta yang sudah memenuhi kriteria di atas, seperti yang terdaftar dalam database prioritas, dapat langsung diangkat menjadi PPPK paruh waktu tanpa mengikuti seleksi tambahan.

Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi banyak tenaga honorer yang sudah menunggu kesempatan ini.

PPPK paruh waktu sendiri diberikan sebagai kesempatan sementara, di mana tenaga honorer yang tidak memenuhi formasi bisa tetap bekerja dalam status PPPK.

Meskipun statusnya paruh waktu, jenis jabatan yang diambil tetap setara dengan jabatan penuh waktu, seperti guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, dan pelaksana lainnya.

Baca Juga: Apa Saja Warna yang Dipercaya Membawa Keberuntungan dan Kesialan di Tahun Baru Imlek?

Harapan dan Sosialisasi Lebih Lanjut

BKN berharap dengan adanya kebijakan ini, lebih banyak tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK, khususnya yang berada dalam database prioritas.

Namun, BKN juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan badan kepegawaian, agar informasi ini bisa sampai dengan jelas dan tepat kepada seluruh calon peserta.

Menurut BKN, sosialisasi kepada seluruh PPK dan pengelola kepegawaian sudah dilakukan dengan intens, sehingga diharapkan proses pengangkatan bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Jejak Karier dan harta Kekayaan Asep Ismail, Calon Wakil Bupati Bandung Barat yang Akan Dampingi Jeje Ritchie Ismail

Pada akhirnya, ini akan memberikan peluang bagi sekitar 1,6 juta tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni pada 20 Januari 2025.

PPPK paruh waktu merupakan kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK tanpa harus mengikuti tes tambahan, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masalah kepegawaian yang masih melibatkan banyak tenaga honorer bisa segera terselesaikan, sekaligus memberikan peluang kerja yang lebih jelas dan terstruktur.***

Halaman:

Tags

Terkini