Sebagai Sultan, Sri Sultan Hamengkubuwono X mewarisi sejumlah besar aset yang berasal dari Keraton Yogyakarta, yang mencakup tanah, bangunan bersejarah, dan berbagai benda bernilai tinggi.
Sebagai penerus Kesultanan Yogyakarta, Sultan memiliki hak atas harta kerajaan yang menjadi bagian dari warisan turun-temurun.
Hal ini menjadikan Sri Sultan sebagai salah satu tokoh yang paling dihormati di Indonesia sekaligus pemimpin yang memegang kekayaan luar biasa.
Kekayaan Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya mencakup harta pribadi, tetapi juga aset kerajaan yang diwariskan sejak zaman Kesultanan Yogyakarta.
Dengan kekayaan yang mencapai sekitar Rp3,9 triliun, Sultan Hamengkubuwono X menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.
Aset tanah yang luas, kendaraan mewah, dan barang bersejarah yang dimiliki menjadikannya tokoh penting yang tidak hanya berperan dalam pemerintahan, tetapi juga dalam budaya dan sejarah Indonesia.***