Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia, Segini Harta Kekayaan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 06:49 WIB
Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia, Segini Harta Kekayaan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (Humas Pemda DIY)
Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia, Segini Harta Kekayaan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (Humas Pemda DIY)

AYOBOGOR.COM - Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Raja Kesultanan Yogyakarta ke-10, merupakan salah satu tokoh paling berpengaruh di Indonesia.

Selain memiliki peran penting dalam pemerintahan DIY, Sultan Hamengkubuwono X juga tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.

Kekayaannya mencapai angka fantastis yang mencatatkan namanya dalam daftar 150 orang terkaya Indonesia versi Globe Asia.

Baca Juga: Segini Nominal yang Akan Diterima KPM Untuk Pencairan PKH Alokasi Januari - Maret 2025

Menurut laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, kekayaan Sultan Hamengkubuwono X tercatat sekitar Rp40,2 miliar.

Namun, dalam daftar orang terkaya versi Globe Asia, kekayaannya diperkirakan mencapai 250 juta dolar AS atau sekitar Rp3,9 triliun.

Kekayaan tersebut sebagian besar berasal dari aset properti dan warisan kerajaan yang dimilikinya sebagai Sultan.

Sumber Kekayaan Sultan Hamengkubuwono X

Baca Juga: Inilah Nomor yang Dipercaya Membawa Keberuntungan dan Kesialan dalam Tradisi China

Aset paling menonjol yang dimiliki oleh Sultan Hamengkubuwono X adalah Sultan Ground, yang meliputi sekitar 19.400 hektar tanah atau sekitar 6,36% dari total luas wilayah Yogyakarta.

Tanah ini menjadi simbol penting dalam Kesultanan Yogyakarta yang diwariskan turun-temurun. Selain itu, keraton Yogyakarta juga menyimpan berbagai benda bersejarah yang sangat bernilai, termasuk kereta kuda, mobil klasik, lukisan, gamelan, senjata pusaka, dan manuskrip.

Selain tanah dan barang bersejarah, Sultan Hamengkubuwono X juga memiliki sejumlah aset kendaraan yang mencolok. Di antara kendaraan yang tercatat dalam LHKPN adalah:

  • Mercedes-Benz 1970 senilai Rp95 juta
  • Toyota Alphard 2010 senilai Rp486,4 juta
  • Honda City 2021 senilai Rp302 juta
  • Nissan NP 300 Frontliner senilai Rp159,6 juta
  • Beberapa motor klasik dan antik, seperti Honda NF 100 2006 dan Honda C100 1996, dengan nilai masing-masing motor yang cukup fantastis.

Baca Juga: Pembagian Grup ESL Mobile Legends S6, ONIC ID dan RRQ Hoshi Berpotensi Saling Bantai

Warisan Kerajaan dan Peran Sebagai Sultan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X