AYOBOGOR.COM - Dalam Pilkada 2024 di Papua Barat Daya, sejumlah wakil bupati terpilih melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang wajib dilakukan untuk mencegah tindak korupsi.
Berdasarkan laporan tersebut, berikut adalah rincian harta kekayaan wakil bupati terpilih, disusun berdasarkan urutan tertinggi:
1. Wakil Bupati Kabupaten Sorong - Sutejo
Harta Kekayaan: Rp 1.318.748.313. Sutejo mencatatkan dirinya sebagai wakil bupati terkaya di Papua Barat Daya, dengan total harta mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Bansos Beras Akan Segera Disalurkan, Namun KPM dengan 3 Ciri-ciri Ini Tidak Bisa Menerima
2. Wakil Bupati Kabupaten Maybrat - Ferdinando Solossa
Harta Kekayaan: Rp 871.200.000. Ferdinando tercatat memiliki harta kekayaan yang cukup signifikan, mencapai hampir Rp 871 juta.
3. Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw - Paulus
Harta Kekayaan: Rp 735.843.950. Dengan harta kekayaan sekitar Rp 735 juta, Paulus berada di posisi ketiga dalam daftar ini.
Baca Juga: Dari Lilin hingga Payung, Inilah 10 Jenis Hadiah yang Dilarang Dibawa Saat Tahun Baru Imlek
4. Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat - Mansyur Syahdan
Harta Kekayaan: Rp 512.166.654. Mansyur memiliki harta kekayaan lebih dari setengah miliar, tepatnya sekitar Rp 512 juta.
5. Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan - Yohan
Harta Kekayaan: Rp 286.000.008. Yohan berada di urutan terakhir dengan harta kekayaan yang lebih rendah, yaitu sekitar Rp 286 juta.
Dari daftar di atas, Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Sutejo, tercatat sebagai yang terkaya, dengan total harta lebih dari Rp 1,3 miliar.
Hal ini sangat relevan dengan potensi besar yang dimiliki oleh Kabupaten Sorong. Sebagai salah satu kabupaten penghasil minyak terbesar di Indonesia, Sorong memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, terutama minyak bumi dan gas.