AYOBOGOR.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melangkah maju dalam transformasi bisnisnya dengan mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan pemegang saham BVIS dilakukan di Jakarta pada 15 Januari 2025, menjadi tonggak awal proses pengambilalihan ini.
Akuisisi ini memungkinkan BTN untuk menguasai 100% saham BVIS yang sebelumnya dimiliki oleh PT Victoria Investama Tbk (80,18%), PT Bank Victoria International Tbk (19,80%), dan Balai Harta Peninggalan Jakarta (0,0016%). Dengan nilai pembelian sebesar Rp1,06 triliun, BTN menggunakan dana internal untuk merealisasikan transaksi strategis ini.
Proses ini merupakan bagian dari rencana BTN membentuk bank umum syariah (BUS) dengan mengintegrasikan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN ke dalam BVIS. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyebut langkah ini sebagai strategi anorganik yang bertujuan memperkuat posisi BTN di sektor ekonomi syariah yang terus berkembang.
Pentingnya pengembangan perbankan syariah di Indonesia menjadi pendorong utama aksi korporasi ini. BTN ingin menghadirkan layanan keuangan syariah yang lebih komprehensif, terutama di sektor pembiayaan perumahan. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing BTN Syariah dan memenuhi kebutuhan masyarakat di pasar syariah.
Penandatanganan CSPA didasari kesepakatan bersama setelah BTN menyelesaikan proses uji tuntas terhadap BVIS. Nixon menilai akuisisi BVIS lebih efisien dibandingkan membangun bank syariah baru dari awal. Selain itu, regulasi mewajibkan UUS bank konvensional untuk dilepaskan jika asetnya melebihi ambang tertentu sebelum tahun 2026.
Menurut Undang-Undang Perbankan Syariah dan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UUS wajib dipisahkan jika asetnya mencapai 50% dari total aset induk atau minimal Rp50 triliun. Per kuartal III-2024, aset BTN Syariah mencapai Rp58 triliun, tumbuh 19,2% dari tahun sebelumnya, memenuhi kriteria tersebut.
BVIS dinilai sebagai mitra yang tepat dengan aset sebesar Rp3,32 triliun per kuartal III-2024, meningkat 8,02% secara tahunan. Kinerja ini mendukung rencana BTN untuk mengembangkan BUS yang kuat dan kompetitif di pasar.
Selanjutnya, BTN akan mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham kedua bank serta OJK untuk melanjutkan proses akuisisi. BTN menargetkan seluruh proses rampung sebelum akhir semester pertama 2025 agar BTN Syariah dapat segera berdiri sebagai bank umum syariah.
Proyeksi BTN menunjukkan bahwa aset BUS baru yang terbentuk dari penggabungan ini dapat mencapai Rp66 triliun hingga Rp67 triliun. Ini akan menjadikan BTN sebagai salah satu pemain utama dalam industri perbankan syariah di Indonesia.
Selama masa transisi, BTN memastikan operasional BTN Syariah tetap berjalan normal. Perubahan hanya akan dilakukan setelah proses spin-off selesai secara legal dan formal. BTN optimistis langkah ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan ekonomi syariah nasional.