nasional

TOP 3 Bupati Terkaya di Maluku, Ranking Pertama Ternyata Bakal Pimpin Daerah dengan UMK Terendah

Minggu, 19 Januari 2025 | 19:35 WIB
M Thaher Hanubun, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara Terpilih. (Instagram.com/@m.thaher.hanubun)

AYOBOGOR.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Maluku telah menghasilkan sejumlah pemimpin daerah baru. Beberapa di antaranya menempati posisi teratas dalam hal kekayaan pribadi.

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dirilis melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut adalah daftar tiga bupati terkaya yang terpilih di provinsi Maluku.

1. M Thaher Hanubun – Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Rp 10.681.334.964)

M Thaher Hanubun, Bupati terpilih Kabupaten Maluku Tenggara, menduduki posisi pertama sebagai bupati terkaya di Maluku.

Dengan total kekayaan mencapai lebih dari Rp 10,6 miliar, Thaher Hanubun siap memimpin wilayah yang terkenal dengan sumber daya alamnya.

Namun, meskipun memiliki kekayaan yang signifikan, Kabupaten Maluku Tenggara dikenal sebagai wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terendah di Provinsi Maluku.

Baca Juga: Mobile Legends Masuk Daftar Aplikasi yang Dilarang di Amerika Serikat, Para Gamers Esports Gigi Jari!

2. Ricky Jauwerisa – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Rp 10.367.601.208)

Ricky Jauwerisa, yang terpilih sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berada di urutan kedua dengan harta kekayaan sekitar Rp 10,37 miliar.

Sebagai daerah yang terdiri dari pulau-pulau, Kepulauan Tanimbar memiliki potensi pariwisata yang tinggi, meski demikian, tantangan sosial dan ekonomi tetap menjadi fokus utama pemerintahan.

3. Fachri Husni Alkatiri – Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (Rp 8.437.694.982)

Fachri Husni Alkatiri, yang terpilih sebagai Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, menempati posisi ketiga dengan kekayaan sekitar Rp 8,43 miliar.

Wilayah Seram Bagian Timur, yang kaya akan sumber daya alam, membutuhkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.

Baca Juga: UMP Maluku Utara 2025 Resmi Naik! Pekerja di Sektor Perbankan Terima Gaji Hampir Rp4 Juta, Sektor Lain Segini Gajinya

UMK Terendah di Maluku Adalah Kabupaten Maluku Tenggara

Sementara para bupati terkaya ini memimpin daerah dengan berbagai potensi, penting untuk mencatat bahwa Kabupaten Maluku Tenggara, yang dipimpin oleh M Thaher Hanubun, memiliki UMK yang sangat rendah.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku No. 11955 tahun 2024, Kabupaten Maluku Tenggara memiliki UMK yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku, yaitu Rp 3.141.700, yang tercatat sebagai salah satu yang terendah di provinsi ini.

Untuk tahun 2025, Pemprov Maluku telah menetapkan UMP sebesar Rp 3.141.700, yang mengalami kenaikan 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Update Info Pemekaran Kabupaten Bogor, Wamendagri Bima Arya Beri Penjelasan Soal Kelanjutan DOB

Halaman:

Tags

Terkini