nasional

Cek Ragam Jenis Bansos 2025 Beserta Jadwal Penyalurannya, KPM Bisa Dapat Bantuan hingga Rp750 Pertahap

Minggu, 19 Januari 2025 | 09:53 WIB
Cek Ragam Jenis Bansos 2025 Beserta Jadwal Penyalurannya, KPM Bisa Dapat Bantuan hingga Rp750 Pertahap (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

AYOBOGOR.COM - Bantuan Sosial (bansos) adalah program pemerintah dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Bentuk bansos sangat beragam, mulai dari uang tunai, paket sembako, beasiswa pendidikan, hingga subsidi tertentu seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Berikut ini merupakan jenis-jenis bansos yang tersedia pada tahun 2025 beserta jadwal pencairannya.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Periode Salur Bansos PKH dan BPNT di Tahun 2025 , Lengkap dengan Nominalnya

1. Program Harapan Keluarga (PKH)

PKH adalah salah satu program bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Pada tahun 2025, pencairan PKH akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari 2025
  • Tahap 2: April 2025
  • Tahap 3: Juli 2025
  • Tahap 4: Oktober 2025

Nominal bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan berbeda, tergantung pada komponen yang dimiliki. Sebagai contoh, keluarga dengan balita akan menerima Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: 9 Kegiatan yang Dipercaya Dapat Membawa Keberuntungan Saat Tahun Baru Imlek, Salah Satunya pakai Baju Merah

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos BPNT adalah bantuan dalam bentuk uang yang disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

3. BLT Bahan Bakar Minyak (BBM)

BLT BBM merupakan bantuan situasional yang diberikan untuk mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar.

Baca Juga: Update Jadwal Penyaluran Bansos Tunai, Benarkah Ada Bantuan Tambahan Rp400 Ribu hingga Rp800 Ribu?

Pada tahun 2022, bantuan ini diberikan dalam empat tahap dengan nominal Rp150.000 per tahap. Sementara jadwal pencairan untuk tahun 2025 masih menunggu keputusan pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini