Meskipun ada kekhawatiran mengenai beban tambahan bagi perusahaan, terutama dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan premi BPJS Kesehatan, hingga kini belum ada keluhan resmi yang diterima dari pihak perusahaan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan pekerja dapat meningkat, sementara perusahaan juga diharapkan mampu beradaptasi dengan perubahan yang ada.
Disnakertrans Kalsel terus melakukan sosialisasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi perubahan kebijakan ini.***