PIP dan KIP Kuliah: Dukungan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa agar bisa terus belajar tanpa terbebani biaya.
Jaminan Kesehatan: Iuran BPJS ditanggung pemerintah, sehingga layanan kesehatan lebih mudah diakses.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat tetapi juga memastikan akses yang lebih baik ke pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan merata.
Demikian informasi terkait daftar bansos dan subsidi yang akan dicairkan mulai Januari 2025. Semoga dapat bermanfaat.***