Bantuan sosial yang kedua adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bisa digunakan masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan.
Pemerintah menanggung iuran bulanan bagi PBI JK sebesar Rp42 Ribu per orang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
3. Beras 10 kg
Bansos yang ketiga adalah beras 10 kg yang penyalurannya akan berlanjut pada 2025, namun jumlah penerimanya akan turun menjadi 16 juta KPM dari sebelumnya itu 22 juta KPM.
4. PIP
Bantuan sosial yang keempat adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan program dari sektor pendidikan.
Pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp225 Ribu hingga Rp1,8 juta per tahunnya.
5. PKH
Bansos kelima adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, mengatakan terdapat kemungkinan penambahan atau pengurangan jumlah penerima bantuan pada tahun 2025 termasuk PKH.
Penyesuaian tersebut nantinya akan didasarkan pada data tunggal yang sedang dimatangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
6. BPNT
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa BPNT menjadi salah satu jenis bantuan sosial yang kembali dicairkan pada tahun 2025.
Nominal bantuan program sembako adalah Rp200 Ribu per bulannya atau setara dengan Rp2,4 juta per tahunnya.