AYOBOGOR.COM -- Jelang akhir tahun 2024, kabar gembira datang untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari pusat, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh KPM terkait dengan bantuan sosial yang akan dicairkan menjelang akhir tahun ini.
Kabar utama datang dari pemerintah terkait dengan pencairan bantuan sosial di Kartu KKS. Meskipun sebagian besar bantuan untuk bulan November dan Desember 2024 telah tersalurkan, masih ada beberapa KPM yang belum menerima bantuan untuk periode September dan Oktober 2024.
Bagi KPM yang belum mencairkan bantuan pada periode tersebut, disarankan untuk segera memeriksa status di pendamping sosial atau 6NG. Jika statusnya sudah “SI” (Sudah Input), maka pencairan akan dilakukan paling lambat pada 31 Desember 2024.
Perubahan Program Bantuan Sosial di Tahun 2025
Pemerintah juga mengumumkan bahwa beberapa program bantuan sosial akan dihapus pada 31 Desember 2024, termasuk bantuan sosial daging ayam dan telur. S
ebagai gantinya, mulai tahun 2025, akan ada program makan siang gratis untuk mencegah stunting, yang akan diberikan kepada anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan balita di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya program ini, anak-anak Indonesia bisa terhindar dari masalah stunting dan menjadi generasi yang lebih sehat di masa depan.
Selain itu, proses verifikasi dan validasi data untuk penerima manfaat di tahun 2025 akan semakin ketat. Data yang digunakan akan terintegrasi menjadi data terpadu sosial ekonomi, yang akan mencakup data dari DTKS, P3KE, dan BKKBN untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Lima Bantuan Sosial yang Dicairkan pada 23 Desember 2024
Berikut ini adalah lima program bantuan sosial yang akan dicairkan merata di seluruh Indonesia pada Senin, 23 Desember 2024:
1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap terakhir: KPM yang terdaftar di aplikasi pip.comdbu.co.id harus segera mencairkan bantuan tersebut di ATM atau bank penyalur, karena dana yang tidak dicairkan sebelum 31 Desember 2024 akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
2. Bantuan Sosial Atensi API: Pada periode November-Desember 2024, bantuan sebesar Rp400.000 akan disalurkan. Program ini diperuntukkan bagi anak yatim piatu dan yatim piatu yang membutuhkan perhatian khusus.
3. Bantuan BLT Dana Desa: KPM yang terdaftar untuk bantuan BLT Dana Desa periode Oktober-November-Desember 2024 akan menerima Rp900.000. Pastikan KPM hadir untuk mengambil bantuan ini sesuai dengan surat undangan yang diterima dari kantor desa.
4. Bantuan Sosial PKH melalui PT Pos Indonesia: Bantuan sosial PKH akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia, dengan jadwal pencairan yang sudah terjadwal di berbagai daerah. KPM yang terdaftar harus memastikan bahwa mereka dapat mengambil bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
5. Bantuan Sosial BPNT melalui PT Pos Indonesia: Bagi KPM yang terdaftar untuk bantuan BPNT, baik yang menerima PKH plus BPNT atau hanya BPNT murni, bantuan akan dicairkan terpisah dengan nominal maksimal Rp1,2 juta untuk bulan Desember 2024.
Sebagai penutup, semoga dengan adanya berbagai program bantuan sosial yang disalurkan pada akhir tahun ini, beban ekonomi bagi keluarga-keluarga penerima manfaat bisa sedikit berkurang.