nasional

Bantuan PKH dan BPNT Desember 2024: KPM Bisa Dapatkan Saldo Dua Kali Lipat, Cek Kartu KKS Anda!

Minggu, 22 Desember 2024 | 20:35 WIB
Bantuan PKH dan BPNT Desember 2024: KPM Bisa Dapatkan Saldo Dua Kali Lipat, Cek Kartu KKS Anda!

AYOBOGOR.COM -- Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini menerima kabar gembira.

Pada bulan Desember 2024 ini, mereka mendapatkan manfaat tambahan berupa pencairan bantuan ganda, yang artinya saldo bantuan mereka terisi dua kali lipat. Hal ini tentunya memberikan harapan besar bagi mereka yang mengandalkan bantuan sosial untuk kebutuhan sehari-hari.

Proses penyaluran bantuan sosial untuk triwulan ketiga dan keempat PKH dan BPNT masih berlangsung di berbagai wilayah. Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia secara tunai, dengan jadwal yang bervariasi antar daerah.

Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan dan berhasil mencairkan bantuan, diharapkan dana tersebut dapat digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Namun, bagi KPM yang belum menerima surat undangan atau pencairan, diimbau untuk tetap bersabar. Pencairan melalui kartu KKS memang sedikit lebih lambat dari biasanya, tetapi sebagian besar proses pencairan masih dalam tahap akhir dan dipastikan akan selesai sebelum 31 Desember 2024.

Hari ini, sejumlah KPM melaporkan bahwa saldo bantuan yang mereka terima telah terisi dua kali pada kartu KKS mereka. Sebagai contoh, KPM yang menerima bantuan BPNT mengungkapkan bahwa mereka sudah mencairkan Rp400.000 pada awal Desember, dan kini dapat mencairkan saldo tambahan sebesar Rp800.000.

Total bantuan yang diterima menjadi Rp1.200.000 untuk periode Juli hingga Desember 2024. Bagi KPM yang sudah beralih dari pencairan melalui PT Pos ke kartu KKS, disarankan untuk segera memeriksa saldo mereka, karena kemungkinan besar sisa bantuan sudah tersedia.

Selain itu, bagi KPM BPNT yang sebelumnya hanya terdaftar untuk menerima bantuan BPNT murni, kini mereka berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan PKH. Proses validasi sistem oleh Kementerian Sosial telah mendeteksi bahwa beberapa KPM BPNT juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH.

Sebagai contoh, salah seorang KPM dari Provinsi Aceh melaporkan bahwa mereka kini menerima total bantuan sebesar Rp1.500.000, yang terdiri dari BPNT dan PKH. KPM yang terdaftar dalam kategori ini, baik yang berasal dari peralihan PT Pos ke kartu KKS maupun yang tervalidasi untuk mendapatkan PKH, disarankan untuk memeriksa saldo mereka secara berkala.

Tidak hanya itu, pemerintah juga merencanakan pencairan bantuan baru yang akan dimulai pada 1 Januari 2025. Mulai tahun depan, KPM PKH dan BPNT yang menggunakan listrik dengan daya rendah akan menerima diskon 50% untuk biaya listrik mereka.

Diskon ini berlaku untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, dan akan diterapkan secara otomatis tanpa perlu registrasi.

Bagi pelanggan listrik prabayar, diskon ini akan langsung tercermin saat mereka membeli token listrik, sehingga mereka hanya perlu membayar setengah dari harga normal. Sedangkan bagi pelanggan listrik pascabayar, diskon ini akan terlihat langsung pada tagihan bulanan mereka.

Bantuan diskon listrik 50% ini berlaku untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, dan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat yang sebagian besar memiliki daya listrik rendah. Program ini diharapkan akan sangat membantu meringankan beban tagihan listrik bagi banyak keluarga.

Dengan adanya berbagai jenis bantuan sosial yang sedang dan akan disalurkan, diharapkan program-program pemerintah ini dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini