nasional

Maaf, 3 Bansos Ini Dihapus Akhir Tahun 2024 Tapi Ada Pengganti Baru di 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 07:18 WIB
Maaf, 3 Bansos Ini Dihapus Akhir Tahun 2024 Tapi Ada Pengganti Baru di 2025

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah, bagi penerima manfaat PKH dan BPNT, pencairan untuk bulan November-Desember 2024 hampir mencapai 100%. Meskipun ada beberapa yang belum tersalurkan, diharapkan bantuan akan segera cair hingga akhir Desember 2024.

Bagi penerima PKH dan BPNT, baik yang melalui PT Pos maupun peralihan ke kartu KKS, proses pencairan sudah dimulai sejak Senin kemarin. Selamat kepada semua yang sedang dalam proses pencairan!

Namun, pada kesempatan kali ini, kami juga ingin memberikan kabar penting terkait perubahan dalam program bantuan sosial yang akan terjadi di akhir tahun 2024.

Beberapa program bantuan sosial akan dihapus, tetapi jangan khawatir, karena mereka akan digantikan dengan program baru yang lebih bermanfaat mulai Januari 2025. Mari kita simak bersama-sama.

Bantuan Sosial yang Dihapus pada Akhir Tahun 2024

1. Bantuan Sosial Stunting (Daging Ayam dan Telur)
Bantuan sosial untuk stunting berupa daging ayam dan telur sebenarnya sudah direncanakan berakhir pada Juni 2024. Namun, karena ada kendala dalam pendistribusian, bantuan ini masih disalurkan hingga akhir tahun 2024 dan akan resmi dihapus pada 31 Desember 2024. Program pengganti untuk bantuan ini akan segera hadir pada tahun 2025.

2. Bantuan Sosial PKP (Pengendalian Kerawanan Pangan)
Bantuan sosial PKP yang terdiri dari berbagai bahan pangan seperti kornet sapi, sarden ikan, minyak goreng, bihun, jagung, kacang hijau, dan garam akan dihentikan pada 31 Desember 2024. Meskipun bantuan ini telah tersalurkan dengan baik di beberapa wilayah, seperti Jawa Tengah, program ini tidak akan diperpanjang. Program penggantinya akan diumumkan pada tahun 2025.

3. Bantuan Sosial Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kg akan berakhir pada Desember 2024. Meskipun ada penambahan distribusi beras pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024, bantuan ini tidak akan dilanjutkan pada tahun 2025. Program ini telah menyasar sekitar 22 juta penerima manfaat, namun karena perubahan kebijakan, bantuan beras 10 kg akan dihapuskan.

Pengganti Bantuan Sosial yang Baru di 2025

Meskipun beberapa program bantuan sosial dihapus, pemerintah telah menyiapkan beberapa program baru yang akan menggantikan bantuan yang hilang. Berikut adalah bantuan sosial yang akan hadir mulai Januari 2025:

1. BLT Subsidi Gas LPG 3 Kg
Salah satu bantuan sosial yang baru adalah BLT subsidi gas LPG 3 kg. Subsidi ini akan dicairkan dalam bentuk uang tunai, dengan nominal antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per keluarga penerima manfaat. Menteri Bahlil Lahadalia telah ditunjuk untuk memproses pencairan bantuan ini. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai anggaran dan mekanisme penyalurannya.

2. BLT Subsidi BBM
Di 2025, pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM (seperti solar dan pertalite) kepada BLT tunai untuk mengurangi ketimpangan dalam distribusi subsidi yang selama ini dinikmati oleh masyarakat mampu. Meskipun jumlah pasti bantuan ini belum diumumkan, diharapkan bantuan tunai untuk BBM ini akan mengurangi pemborosan dan lebih tepat sasaran. Kita akan menunggu informasi lebih lanjut terkait jumlah nominal dan jadwal pencairannya.

3. BLT Subsidi Listrik PLN
Bantuan sosial subsidi listrik PLN juga akan dialihkan menjadi BLT tunai mulai tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban subsidi yang selama ini diberikan kepada masyarakat dan memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Sama seperti BLT BBM, nominal bantuan subsidi listrik ini belum diumumkan, tetapi diharapkan akan bermanfaat bagi keluarga yang terdampak biaya listrik yang tinggi.

4. Bantuan Makan Gratis untuk Siswa dan Ibu Hamil
Sebagai pengganti program stunting, pemerintah juga akan meluncurkan bantuan sosial untuk makanan bergizi bagi siswa-siswi dan ibu hamil. Program ini akan memberikan makanan dengan anggaran Rp10.000 per hari per orang, meskipun untuk wilayah tertentu, seperti Papua, anggaran tersebut bisa disesuaikan dengan harga pokok di daerah tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini