nasional

KPM Wajib Tahu, Mensos Ungkap Penyaluran Bansos Tergantung Data Kemiskinan, Mulai 2025 Penerima Bisa Berkurang

Selasa, 17 Desember 2024 | 06:04 WIB
KPM Wajib Tahu, Mensos Ungkap Penyaluran Bansos Tergantung Data Kemiskinan, Mulai 2025 Penerima Bisa Berkurang

AYOBOGOR.COM -- Menteri Sosial (Mensos) Saifulah Yusuf menyatakan bahwa keputusan mengenai pengurangan atau penambahan jumlah penerima bantuan sosial (Bansos) akan sangat bergantung pada data tunggal yang diperoleh oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, data ini akan menjadi acuan dalam menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan, termasuk bagi mereka yang selama ini rutin menerima Bansos.

Dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 12 November 2024, Saifulah Yusuf juga mengingatkan pentingnya keakuratan data kemiskinan dalam proses penyaluran Bansos.

Ia menyampaikan bahwa meskipun seseorang memiliki KTP dan kartu keluarga (KK) yang sah, belum tentu mereka akan menerima bantuan pada tahun 2025 jika ternyata tidak tercatat sebagai kelompok yang memenuhi kriteria penerima.

"Sebagai langkah pengurangan ketergantungan terhadap bantuan sosial, kami akan memastikan bahwa Bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Program ini bukanlah solusi jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan, melainkan hanya bersifat sementara sebagai perlindungan sosial," ujarnya dalam buletin yang dirilis oleh laman resmi DPR RI dikutip Youtube Info Bansos.

Saifulah Yusuf menekankan adanya fenomena ketergantungan terhadap Bansos di masyarakat yang cenderung menurunkan motivasi untuk meningkatkan taraf hidup. Bansos, menurutnya, harus lebih diarahkan pada upaya pemberdayaan ekonomi, bukan sebagai jalan keluar permanen dari kemiskinan.

Senada dengan Menteri Sosial, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (Bappenas) Budiman Sudjatmiko mengungkapkan bahwa ketidaktepatan data kemiskinan yang tidak melibatkan peran pemerintah desa menyebabkan kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial. Hal ini, lanjutnya, kerap menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Untuk itu, mulai tahun 2025, pemerintah berencana mengubah sistem pendataan yang selama ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tunggal sosial ekonomi (DTSE) yang baru akan digunakan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Dalam penyaluran Bansos pada periode November-Desember 2024, pemerintah masih menggunakan data DTKS sebagai acuan.

Budiman juga menyampaikan bahwa pemerintah akan lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat daripada hanya mengandalkan Bansos untuk menanggulangi kemiskinan.

Ia menambahkan bahwa pengurangan jumlah penerima Bansos akan dilakukan secara bertahap. Ke depannya, Bansos akan lebih banyak disalurkan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu, seperti masyarakat miskin ekstrem, penyandang disabilitas, atau lansia.

Pemerintah, lanjut Budiman, akan memperbaiki ekosistem ekonomi untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan. Fokus ke depan adalah membangun kemampuan produktif masyarakat melalui program pemberdayaan, bukan hanya bantuan finansial.

“Bansos tetap ada, tetapi kami akan lebih banyak mengarahkannya pada pemberdayaan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Budiman.

Lebih lanjut, Menteri Sosial mengingatkan bahwa mulai 2025, penerima bantuan sosial akan dikenakan beberapa kriteria baru.

Mereka yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), pensiunan ASN, anggota TNI/Polri, atau yang sudah memiliki usaha dengan penghasilan tetap, akan dikeluarkan dari daftar penerima Bansos.

Halaman:

Tags

Terkini