nasional

Daftar UMP 2025 di Wilayah Jabodetabek, Bogor Tembus di Atas Rp5 Juta

Senin, 16 Desember 2024 | 10:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Umumkan Kenaikan UMP 2025. (setkab.go.id)

- UMP DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- UMK Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211
- UMK Kota Bogor: Rp 5.126.897
- UMK Kota Depok: Rp 5.195.720
- UMK Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117
- UMK Kota Tangerang: Rp 5.069.707
- UMK Kota Tangerang Selatan: Rp 4.900.000
- UMK Kota Bekasi: Rp 5.690.752
- UMK Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.514

Proses Penetapan dan Kebijakan Upah di 2025

Penetapan upah minimum di wilayah Jabodetabek, termasuk di Kabupaten Bogor, melalui proses tripartit yang melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat buruh.

Di Kabupaten Bogor, keputusan ini melalui pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten dan disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: 8 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Vietnam di Bogor, Cus Langsung Merapat ke Sini Bro!

Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, upah dapat mengikuti struktur skala upah berdasarkan produktivitas dan kinerja.

Secara keseluruhan, UMP dan UMK di wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan yang bervariasi, dengan Jakarta sebagai daerah dengan upah tertinggi, diikuti oleh beberapa kota lainnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan lebih bagi pekerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini