Daftar UMP 2025 di Wilayah Jabodetabek, Bogor Tembus di Atas Rp5 Juta

photo author
- Senin, 16 Desember 2024 | 10:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Umumkan Kenaikan UMP 2025. (setkab.go.id)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Umumkan Kenaikan UMP 2025. (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Jabodetabek untuk tahun 2025 menunjukkan angka yang signifikan, terutama di Jakarta dan daerah penyangga ibu kota.

Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang menetapkan UMP 2025 di atas Rp 5 juta, sementara beberapa kabupaten dan kota lainnya di Jabodetabek juga mencatatkan angka yang cukup tinggi.

DKI Jakarta menempatkan diri sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2025, yang mencapai Rp 5.396.761.

Baca Juga: Catat! Ada 6 Titik Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor untuk Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru 2025

Kenaikan ini sejalan dengan arahan pemerintah yang menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5%.

Dalam hal ini, UMP Jakarta 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp 329.380 dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, mereka akan mendapatkan upah yang lebih tinggi, sesuai dengan ketentuan Struktur Skala Upah (SUSU).

UMK Bogor dan Daerah Penyangga Jakarta

Baca Juga: Team Liquid ID Gagal Raih Gelar Juara M6 Mobile Legends, Fnatic Onic PH Sabet Hadiah dengan Nominal Fantastis

Di wilayah Jabodetabek, kabupaten-kabupaten seperti Bogor juga mengalami kenaikan signifikan. Gaji UMR (sekarang disebut UMK) Kabupaten Bogor pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 4.877.211, naik 6,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp 4.579.541.

Sementara itu, UMK Kota Bogor untuk tahun 2025 lebih tinggi, mencapai Rp 5.126.897. Di daerah penyangga Jakarta lainnya, seperti Kota Bekasi, UMK 2025 juga tercatat cukup tinggi, yaitu Rp 5.690.752.

Begitu pula dengan Kota Depok yang mencapai Rp 5.195.720, sementara Kota Tangerang Selatan mencatatkan angka Rp 4.900.000.

Berikut rincian lengkap UMP dan UMK di Jabodetabek:

Baca Juga: Live Score Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2024, Tetap Gacor Meski Tanpa Marselino Ferdinan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X