nasional

Update Kenaikan UMP 2025: Pemerintah Sumatera Selatan Sudah Umumkan, Sementara Buruh Jawa Barat Masih Menunggu Kepastian

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:39 WIB
Update Kenaikan UMP 2025: Pemerintah Sumatera Selatan Sudah Umumkan, Sementara Buruh Jawa Barat Masih Menunggu Kepastian (Canva)

Namun, bagi buruh di Jawa Barat, meskipun telah ada kesepakatan antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah setempat mengenai kenaikan 6,5 persen, keputusan resmi terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masih menunggu pengesahan oleh Penjabat Gubernur hingga 18 Desember 2024.

Kenaikan tersebut diperkirakan akan meningkatkan UMP di Jawa Barat dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.000, meskipun kenaikannya terbilang relatif kecil.

Perbedaan UMP dan UMK

Serikat buruh di Jawa Barat juga menekankan bahwa UMP bukanlah patokan utama, karena mayoritas pekerja di daerah ini lebih banyak bergantung pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga: Respons Ustadz Adi Hidayat Setelah Disebut Gantikan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden

Oleh karena itu, beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat mungkin akan memberikan kenaikan UMK yang lebih tinggi dari ketetapan UMP.

Namun, terdapat sedikit kebuntuan terkait Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), di mana pengusaha belum sepakat dengan usulan kenaikan sebesar 11,5 persen untuk sektor-sektor tertentu.

Jika pengusaha dan pemerintah setempat tidak segera mencapai kesepakatan, hal ini dapat mempengaruhi keputusan gubernur yang wajib mengesahkan SK UMSP sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemerintah Sumatera Selatan telah memastikan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, sedangkan buruh di Jawa Barat masih harus menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai kenaikan UMP dan UMK.

Baca Juga: Cara Daftar Antrean BPJS Kesehatan Secara Online via Mobile JKN

Meskipun ada perbedaan besaran antara daerah, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Para buruh di wilayah lainnya diharapkan terus mengikuti perkembangan informasi untuk mengetahui berapa nominal UMP yang akan diterima pada 2025 mendatang.***

Halaman:

Tags

Terkini