Sebagai contoh, bagi anak sekolah SD yang biasanya menerima Rp225.000 per bulan, jika diakumulasi untuk dua periode, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp450.000. Begitu pula dengan kategori lainnya seperti anak SMP, SMA, lansia, disabilitas berat, serta ibu hamil dan balita, yang masing-masing akan mendapatkan jumlah bantuan yang lebih besar jika pembayaran dilakukan secara sekaligus.
Peningkatan jumlah bantuan yang diterima di akhir tahun ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat menghadapi kebutuhan mendesak, seperti pembelian bahan pangan, kebutuhan pendidikan anak, serta kebutuhan lainnya menjelang akhir tahun. Pemerintah berharap dengan adanya akumulasi bantuan, para KPM dapat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan bantuan tersebut.
Dengan adanya perubahan mekanisme pencairan BPNT, terutama bagi KPM yang beralih dari PT Pos ke Kartu KKS, diharapkan proses transisi ini dapat berjalan dengan lancar. Meskipun ada beberapa tantangan dalam pendistribusian KKS, Kemensos memastikan bahwa semua KPM yang berhak akan mendapatkan bantuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi KPM yang belum menerima Kartu KKS, diharapkan dapat bersabar dan terus memantau informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan mereka. Jika kartu KKS sudah diterima, bantuan untuk beberapa periode yang tertunda kemungkinan besar akan langsung diterima dalam jumlah yang lebih besar.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu menjelaskan mengenai penyaluran bantuan BPNT dan PKH untuk periode November-Desember 2024, serta kebijakan akumulasi bantuan bagi KPM yang masih menunggu kartu KKS.