Bagi keluarga pra sejahtera yang memiliki salah satu dari ketiga komponen tersebut maka masih bisa mendapatkan bansos PKH.
Penyebab yang keempat adalah keluarga penerima manfaat tersebut sudah dinyatakan mampu secara ekonomi.
Perlu diingat bahwa bantuan sosial merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah, sehingga tidak diperuntukkan bagi keluarga yang sudah mampu. Demikianlah informasi terkait 4 penyebab KPM bisa dicoret dari kepesertaan penerima bansos PKH.***