nasional

Apakah Pemilik Kartu BPJS Indonesia Sehat (JKN) Bisa Menerima Bantuan Sosial Rp600.000? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sabtu, 16 November 2024 | 07:59 WIB
Apakah Pemilik Kartu BPJS Indonesia Sehat (JKN) Bisa Menerima Bantuan Sosial Rp600.000? Ini Penjelasan Lengkapnya

AYOBOGOR.COM -- Belakangan ini, beredar informasi bahwa pemilik kartu BPJS Indonesia Sehat (JKN) bisa mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp600.000.

Bahkan, ada klaim yang menyebutkan bahwa pemilik kartu ini bisa mendapatkan bantuan hingga Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Namun, apakah informasi tersebut benar?

Penting untuk diketahui, informasi yang beredar tersebut memang sering kali muncul di media sosial dan sudah dibahas beberapa kali sebelumnya.

Namun, kali ini isu tersebut kembali ramai, sehingga perlu dijelaskan secara lebih mendetail. Sebelumnya, mari kita bahas mengenai perbedaan antara kartu Indonesia Sehat (JKN) dengan bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

1. Kartu BPJS Indonesia Sehat (JKN) dan Bantuan Sosial

Kartu BPJS Indonesia Sehat (JKN) adalah bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan dasar, mulai dari pemeriksaan rutin hingga perawatan di rumah sakit. Namun, meskipun banyak orang yang memiliki kartu Indonesia Sehat (JKN), tidak semua pemilik kartu ini otomatis menerima bantuan sosial PKH atau BPNT.

Penting untuk dipahami bahwa Bantuan Sosial PKH dan BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini berarti bahwa tidak semua pemilik kartu Indonesia Sehat (JKN) akan menerima bantuan sosial PKH atau BPNT.

2. Bantuan Sosial PKH dan BPNT: Apa Bedanya?

Bantuan Sosial PKH dan BPNT memang sering dicampuradukkan, namun keduanya adalah program yang berbeda.

- PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program yang memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti keluarga dengan anak usia dini, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai yang langsung disalurkan ke rekening penerima.

- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau sembako adalah bantuan sosial yang diberikan untuk membantu keluarga miskin dengan bantuan sembako, yang biasanya diberikan setiap 3 bulan melalui PT Pos atau setiap bulan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

3. Kuota Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Meskipun banyak pemilik kartu Indonesia Sehat (JKN), hanya sebagian dari mereka yang memenuhi kriteria untuk menerima PKH atau BPNT. Kedua program ini memiliki kuota yang terbatas:

- PKH memiliki kuota sekitar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar di seluruh Indonesia.
- BPNT memiliki kuota 18,8 juta KPM.

Halaman:

Tags

Terkini