AYOBOGOR.COM -- Hari ini, 13 November 2024, beredar kabar yang mengejutkan bagi banyak keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial, khususnya bagi mereka yang sedang menunggu pencairan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), dan bantuan lainnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan sementara seluruh penyaluran bantuan sosial, mulai hari ini hingga tanggal 27 November 2024.
Keputusan ini langsung menuai perhatian, mengingat sebelumnya, proses pencairan bantuan sosial telah menunjukkan progres yang cukup signifikan.
Untuk PKH periode November-Desember 2024, nama penerima manfaat sudah mulai terlihat di sistem aplikasi SIKS-NG, dengan informasi mengenai jumlah bantuan yang akan diterima oleh masing-masing KPM.
Begitu juga dengan BPNT, yang sudah memasuki tahap verifikasi rekening. Banyak yang berharap bahwa bantuan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Namun, dengan adanya keputusan penundaan ini, banyak yang bertanya-tanya apa yang menyebabkan adanya penyetopan bantuan sosial tersebut.
Ternyata, keputusan tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Penyetopan bantuan sosial sementara ini bertujuan untuk menghindari adanya politisasi bantuan sosial yang bisa mengarah pada praktik politik uang.
Pemerintah melalui Kemendagri ingin memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh penyaluran bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, dan bantuan lainnya, dihentikan sementara hingga Pilkada selesai pada 27 November 2024.
Meskipun penyaluran bantuan dihentikan, proses verifikasi dan administrasi bantuan sosial tetap dilanjutkan. Data penerima, verifikasi rekening, dan tahapan lainnya akan terus diproses.
Hal ini berarti setelah Pilkada selesai, penyaluran bantuan sosial akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Meskipun ada penyetopan sementara, keluarga penerima manfaat tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial akan kembali disalurkan mulai 28 November 2024.