AYOBOGOR. COM -- Tahapan peroses pencairan dana bantuan sosial periode akhir tahun terus dilakukan pemerintah.
Dan kabar terbaru untuk periode salur November-Desember, baik PKH maupun BPNT sudah memasuki tahap cek rekening.
Percepatan pencairan diprediksi bisa saja terjadi jika tidak ada kendala yang berarti.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Kafe dan Restoran Asyik untuk Liburan di Sekitar Sentul, Puncak, dan Bogor
Setelah cek rekening, tinggal beberapa tahapan lagai bantuan bisa diterima keluarga penerjma manfaat.
Adapun setelah berhasil cek rekening, tahapan selanjutnya adalah Surat Perintah Membayar atau SPM.
Setelah itu proses Surat Perintah Pencairan Dana atau Sp2D jadi tahapan selanjutnya.
Baca Juga: Padi Resto: Destinasi Kuliner Viral di Bogor yang Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga
Kemudian, proses memasuki tahap Standing Intruction atau SI. Yang mana jika sudah muncul tahapan ini berarti dalam 1-7 hari ke depan bantuan akan mulai disalurkan.
Pencairan bansos tentu akan dilakukan secara bertahap, bukan serentai satu dua hari selesai
KPM bisa melakukan cek rekening secara berkala jika sudah memasuki tahapan SI ini.
Diimbau untuk KPM apabila sudah menerima dana bansos, bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli kebutuhan dapur, atau membeli sembako.
Jangan sampai uang bansos digunakan untuk hal atau membeli barang yang tidak termasuk dalam kebutuhan primer.