AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait kategori KPM yang gagal menerima bantuan sosial (bansos) PKH periode November-Desember 2024.
Setelah proses penentuan kelayakan bantuan bagi calon penerima bantuan sosial, saat ini Kemensos tengah melakukan evaluasi anggota keluarga.
Proses tersebut dilakukan untuk memvalidasi anggota keluarga yang memenuhi syarat untuk diperhitungkan dalam data bayar bansos PKH periode November-Desember 2024.
Baca Juga: Inilah Bukti Bansos BPNT November-Desember 2024 Dipercepat, Intip Prediksi Jadwal Penyalurannya
Selain itu, Kemensos sedang mempersiapkan data bayar yang akan menjadi acuan SP2D untuk bantuan periode November-Desember.
Namun, ada beberapa keluarga penerima manfaat yang ditidaklayakkan untuk menerima bantuan sosial oleh pemerintah daerah.
Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Info Bansos, berikut kategori KPM yang tidak bisa menerima bantuan PKH dan BPNT periode November-Desember 2024.
1. Tidak Terdaftar di Dukcapil dan DTKS
Beberapa keluhan penerima manfaat memiliki kategori dalam keluarganya yang memenuhi syarat sebagai kategori yang layak menerima bantuan.
Biasanya anggota keluarga yang tidak masuk DTKS bisa meminta ke pendamping sosial untuk memastikan apakah kategori yang dimiliki sudah terdata atau belum.
Jika sudah terdata di dtks namun belum juga masuk dalam data bayar maka datanya harus dipastikan aktif.
2. Berbeda Kartu Keluarga
Perlu dipahami beberapa KPM memiliki anggota keluarga inti, seperti anak kandung atau orang tua kandung yang sudah lansia namun tidak terdata dalam kartu keluarga yang sama.