Diketahui bahwa penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT baru akan dilanjutkan kembali setelah tanggal 27 November 2024. Sementara itu, Kemensos sendiri telah menyatakan bahwa mereka akan mengikuti keputusan Kemendagri.
Tentunya, KPM berharap bahwa penundaan bansos ini tidak berdampak signifikan kepada masyarakat, utamanya para penerima bantuan sosial.
Demikianlah informasi terkait pemerintah yang berencana untuk menunda penyaluran bansos PKH dan BPNT.***