Tentunya ini bisa menjadi sebab bansos untuk anggota keluarga tersebut tidak masuk sebagai penerima atau tidak masuk dalam perhitungan data bayar.
3. Anak SMA Yang Sudah Lulus
Karena bagi siswa yang telah lulus maka dinyatakan tidak layak lagi mendapatkan bantuan untuk komponen pendidikan.
4. Putus Sekolah
Bagi anak yang putus sekolah juga tidak berhak lagi menerima bantuan sosial, karena tidak masuk kedalam komponen pendidikan.
Baca Juga: Update Info Bansos Hari Ini: PKH Sudah Final Closing, Bantuan Beras Diperpanjang hingga 2025
5. Balita Berusia Lebih Dari 6 Tahun
Balita yang sudah berumur lebih dari 6 tahun dan belum masuk sekolah juga tidak bisa menerima bantuan sosial.
6. Balita Anak Ketiga
Perlu diketahui bahwa balita yang dibayarkan pada bantuan PKH hanya sampai pada anak kedua saja. Jadi apabila penerima manfaat memiliki anak balita yang ketiga atau keempat maka tidak masuk sebagai kategori yang dibayarkan.
7. Meninggal Dunia
KPM yang meninggal dunia dan tidak memiliki pengurus pengganti maka tidak bisa lagi menerima bansos PKH.
Itulah informasi terkait 7 kategori KPM yang tidak bisa mendapatkan bansos PKH periode November-Desember.***