AYOBOGOR.COM -- Hari ini, 11 November 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi bulan November-Desember 2024 sudah semakin dekat.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mulai memantau status terbaru melalui aplikasi Siks-NG online.
Berikut ini adalah informasi penting terkait pencairan bantuan sosial yang akan dilakukan mulai tanggal 11 hingga 17 November 2024, beserta daerah-daerah yang dipastikan akan cair terlebih dahulu.
Status Terbaru di Aplikasi Siks-NG
Pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi bulan November-Desember 2024 sudah memasuki tahap akhir. Para KPM PKH dan BPNT dapat memeriksa status pencairan mereka melalui aplikasi Siks-NG. Dari pantauan terakhir, status verifikasi untuk alokasi November-Desember 2024 menunjukkan bahwa pencairan bantuan sudah berada di tahap yang lebih lanjut, meskipun belum semuanya tersalurkan. Beberapa KPM yang terdaftar dalam alokasi BPNT juga sudah melihat perubahan status ke SP2D, yang menandakan proses pencairan sudah siap dilakukan.
Pencairan untuk KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih
Bagi para KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia dan kini beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, ada kabar baik. Mereka akan menerima pencairan untuk tiga bulan sekaligus: Oktober, November, dan Desember 2024. Bagi KPM yang belum menerima bantuan sejak Juli 2024, pencairan akan dilakukan untuk enam bulan sekaligus (Juli hingga Desember 2024).
Berikut adalah besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori KPM PKH dan BPNT yang beralih ke KKS Merah Putih:
- Ibu Hamil: Rp1.500.000
- Balita: Rp1.500.000
- Anak SD: Rp450.000
- Anak SMP: Rp750.000
- Anak SMA: Rp1.000.000
- Disabilitas Berat: Rp1.200.000
- Lansia: Rp1.200.000
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Rp1.200.000
Daerah yang Dipastikan Cair Terlebih Dahulu
Pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi bulan November-Desember 2024 akan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. Berikut adalah pembagian wilayah dan daerah yang dipastikan akan cair lebih dahulu:
- Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jawa Barat.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk wilayah 2, yang mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan wilayah lainnya, kemungkinan besar akan dilakukan terlebih dahulu. Namun, diharapkan semua wilayah dapat segera menyusul dan para KPM di seluruh daerah dapat menerima bantuan mereka tanpa kendala.
Bank Penyalur yang Dipastikan Cair Terlebih Dahulu
Untuk bank penyalur, kemungkinan besar yang akan memulai pencairan lebih dahulu adalah Bank Mandiri dan Bank BRI. KPM yang terdaftar di kedua bank ini diharapkan akan segera menerima bantuan mereka, setelah proses verifikasi rekening selesai.