Hingga saat ini, meskipun sebagian besar KPM BPNT sudah berhasil cek rekening, proses ini masih berlangsung, dan tidak semua KPM yang terdaftar mengalami perubahan status ke periode salur November-Desember 2024.
Proses verifikasi ini membutuhkan ketelitian tinggi, mengingat jumlah penerima BPNT yang mencapai sekitar 18,8 juta KPM.
Penyaluran BPNT dan PKH: Tahapan Lanjut
Bagi para KPM yang statusnya sudah berhasil cek rekening, mereka akan segera melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu proses penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPM), dan kemudian SP2D yang mengonfirmasi bahwa dana siap disalurkan.
Namun, untuk sementara ini, transfer dana dari Kementerian Sosial ke rekening penerima belum bisa dilakukan pada akhir pekan ini, karena bank dan Kementerian Sosial belum memulai proses pemindahbukuan.
Kepada para KPM yang sudah berhasil cek rekening, diharapkan tetap sabar, karena proses ini memerlukan waktu yang cukup untuk memastikan semuanya berjalan lancar.
Kami juga menyarankan agar KPM terus memantau aplikasi cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status pencairan bantuan mereka.
Bantuan Sosial Lain yang Mulai Disalurkan
Selain BPNT, ada juga kabar menggembirakan lainnya terkait penyaluran bantuan untuk anak-anak yatim piatu (YAPI).
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sebesar Rp800.000 untuk anak yatim piatu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini terdiri dari dua tahap, yakni Rp400.000 untuk bulan September-Oktober dan tambahan Rp400.000 untuk bulan November-Desember.
Penyaluran bantuan YAPI ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia mulai 11 November 2024, dan diberikan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua atau orang tua mereka telah meninggal dunia.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak yatim piatu, seperti makanan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan.
Meski proses pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH memerlukan waktu dan tahapan yang ketat, kemajuan yang tercatat di aplikasi Siks-NG menunjukkan adanya peningkatan dalam proses verifikasi dan pengecekan rekening.
Bagi para penerima manfaat, diharapkan untuk terus memantau status bantuan mereka dan bersabar menunggu proses pencairan yang akan segera dilakukan. Semoga bantuan ini dapat segera bermanfaat bagi seluruh KPM yang membutuhkan.