Penerima PIP, KJP Plus, dan BPNT dapat memeriksa status pencairan melalui situs resmi atau mengunjungi langsung bank penyalur.
Bagi yang belum terdaftar atau mengalami kendala, diharapkan segera menghubungi pihak terkait untuk memastikan bantuan dapat diterima.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan dalam bidang pendidikan dan pangan.***