AYOBOGOR.COM – Bulan November ini, masyarakat yang tergolong dalam keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial, khususnya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), mendapatkan kabar gembira.
Setidaknya ada enam jenis bantuan sosial yang cair di bulan ini, dan beberapa penerima berkesempatan menikmati bantuan ganda.
Alhamdulillah, bagi mereka yang tercatat sebagai penerima BPNT sekaligus PKH, bulan ini mereka akan menerima dua bantuan sekaligus, dengan nominal yang cukup signifikan.
Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sembako sebesar Rp400.000 yang mencakup dua bulan sekaligus, yaitu untuk periode November dan Desember 2024.
Selain itu, proses pencairan kali ini juga memfasilitasi beberapa golongan penerima yang memperoleh bantuan dengan cara yang berbeda, sesuai dengan status mereka. Berikut adalah beberapa jenis pencairan yang dilakukan:
1. Pencairan untuk Dua Bulan (November-Desember 2024)
Mayoritas KPM PKH dan BPNT yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menerima bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni November dan Desember 2024. Pencairan ini dapat dilakukan melalui bank-bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
2. Pencairan Tiga Bulan (Oktober-Desember 2024)
Bagi KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos ke KKS, mereka akan menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Oktober hingga Desember 2024, setelah sebelumnya mendapatkan bantuan pada tahap 3 yang dicairkan pada periode Juli hingga September.
3. Pencairan Enam Bulan (Juli-Desember 2024)
KPM yang mengalami keterlambatan pencairan dari bulan Juli hingga Desember, khususnya yang baru mendapatkan KKS, akan menerima pencairan bantuan secara rapel untuk enam bulan sekaligus. Bagi penerima BPNT, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp1.200.000 untuk periode tersebut.
Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sosial
Selain pencairan bantuan, hari ini, 4 November 2024, juga dimulai proses verifikasi dan validasi data untuk KPM BPNT murni yang diselenggarakan serentak di seluruh kabupaten dan kota.
Verifikasi ini dilakukan oleh petugas di tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi penerima. Proses verifikasi ini sangat penting agar data penerima yang terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dapat terus diperbaharui.