AYOBOGOR.COM - Dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi di sektor perdagangan Indonesia kembali mencuat, terutama terkait dengan impor gula mentah.
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi selama periode 2015–2023.
Penetapan status tersangka ini membawa perhatian publik, mengingat Tom Lembong adalah sosok yang cukup dikenal dalam politik dan bisnis.
Baca Juga: Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 Tentang Pelayanan Publik, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Tom Lembong dituduh memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP tanpa rekomendasi resmi dari Kementerian Perindustrian, meskipun Indonesia dilaporkan mengalami surplus gula pada waktu itu.
Hal ini menyalahi Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang memperbolehkan hanya BUMN untuk melakukan impor gula.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar, yang diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Tren Impor Gula di Era Jokowi
Biro Riset Infobank mencatat bahwa data impor gula di Indonesia selama periode 2015-2024 menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Berikut adalah ringkasan data impor gula dari beberapa Menteri Perdagangan di era Jokowi:
- Tom Lembong (2015-2016): sekitar 5 juta ton
- Enggartiasto Lukita (2016-2019): sekitar 15 juta ton
- Agus Suparmanto (2019-2020): sekitar 9,5 juta ton
- Muhammad Lutfi (2020-2022): sekitar 13 juta ton
- Zulkifli Hasan (2022-2024): sekitar 18 juta ton
Data tersebut menunjukkan bahwa Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Perdagangan saat ini, memiliki jumlah impor gula yang lebih tinggi dibandingkan pendahulunya, termasuk Tom Lembong.
Ini memunculkan pertanyaan tentang kebijakan impor gula yang diterapkan dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Implikasi untuk Masa Depan