nasional

Tidak Semua KPM Bisa Dapat Akumulasi BPNT Senilai Rp1,2 Juta, Intip Syarat dan Ketentuannya

Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:36 WIB
Tidak Semua KPM Bisa Dapat Akumulasi BPNT Senilai Rp1,2 Juta, Intip Syarat dan Ketentuannya (Facebook)

Tahun 2024 menjadi tahun transisi dalam mekanisme penyaluran bansos, dari sistem tunai melalui PT Pos ke transfer langsung menggunakan KKS.

Proses ini tidak lepas dari tantangan, di mana beberapa KPM sudah menerima KKS, sementara sebagian besar belum.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa KPM yang belum menerima KKS pada waktunya seringkali mendapatkan bantuan dalam jumlah akumulasi.

Misalnya, jika bantuan BPNT dibayarkan sekaligus untuk beberapa bulan, KPM bisa menerima Rp400 ribu untuk tiga periode salur.

Baca Juga: Positif! Bansos PKH dan BPNT Tahap 6 Cair Dipercepat, Estimasi Cair di Tanggal Ini

Selain BPNT, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga berpotensi diakumulasikan bagi KPM yang sebelumnya menerima melalui PT Pos Indonesia.

Jika KKS mereka terdistribusi dan bantuan diakumulasi, nominal yang diterima bisa jauh lebih besar. Sebagai contoh, bantuan PKH untuk anak sekolah, lansia, dan ibu hamil akan mengalami kenaikan signifikan jika dirapel.

Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan akhir tahun dengan lebih optimal. Meskipun akumulasi BPNT sebesar Rp1,2 juta merupakan kabar baik, penting bagi KPM untuk memahami syarat dan ketentuannya.

Pastikan untuk mengikuti informasi terbaru dari Kemensos dan siapkan diri untuk menerima bantuan saat sudah terdistribusi.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari.***

Halaman:

Tags

Terkini