Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di tahun 2023, Yandri memiliki aset mencapai Rp20,76 miliar.
Harta kekayaan tersebut antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp18,05 miliar serta kendaraan senilai Rp593 juta. Aset tanah dan bangunan miliknya terdapat di Serang, Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
Sedangkan untuk aset kendaraan, ia memiliki Daihatsu Xenia (2010) dengan nilai Rp65 juta, Toyota Camry (2013) dengan dengan nilai Rp128 juta dan Toyota Alphard (2017) senilai Rp400 juta.
Selain ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp48,1 juta serta kas setara kas sebesar Rp2,06 miliar. Demikian informasi terkait profil serta harta kekayaan dari Yandri Susanto yang merupakan Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal.***