nasional

Simak! 5 Golongan KPM Yang Bisa Menerima Bansos di Tahun 2025, Mulai Dari PKH Hingga BLT Dana Desa

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:16 WIB
Simak! 5 Golongan KPM Yang Bisa Menerima Bansos di Tahun 2025, Mulai Dari PKH Hingga BLT Dana Desa (sosial.ntbprov.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait 5 golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang bisa menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.

Sudah ditetapkan bahwa pencairan bantuan sosial akan dilakukan secara bertahap. Menyisakan 2 bulan lagi menjelang akhir tahun, proses penyaluran bantuan sosial terus dikebut hingga memenuhi target kuota yang sudah ditetapkan.

Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa jenis bansos, yaitu bantuan tambahan dan reguler. Untuk bantuan tambahan tidak bersifat permanen dan tidak jarang ada yang sudah dihentikan atau tidak diperpanjang.

Baca Juga: Catat! Daftar Bansos Yang Kembali Dilanjutkan Oleh Presiden Prabowo, KPM Wajib Tahu

Contoh dari bantuan tambahan adalah BLT MRP, BBM dan juga BLT El Nino yang pada tahun ini sudah tidak lagi dicairkan.

Sedangkan untuk bantuan sosial reguler adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (PIP), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Tentunya tidak semua KPM bisa menerima bansos, karena ada beberapa golongan yang dikhususkan untuk menerima setiap bantuan sosial.

Contohnya seperti bantuan PKH yang mengharuskan KPM memiliki komponen yang telah ditentukan untuk mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga: Update! Jadwal Cair Bansos Pangan Hari Ini di Tanggal 21 Oktober 2024, Sudah Mulai Disalurkan di Berbagai Wilayah

Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Dunsanak Mreal, ada beberapa golongan keluarga penerima manfaat yang diprioritaskan menerima bansos di tahun 2025.

Golongan pertama adalah KPM yang masuk di data Regsosek yang sudah dilakukan pendataan oleh BPS.

Kemudian data DTKS yang biasanya dipakai untuk penerima bantuan sosial di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).

Golongan ketiga adalah bagi KPM yang masuk dalam data Dapodik melalui Dinas Pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA atau sederajat.

Baca Juga: Heboh! Bansos BPNT Peralihan Dari PT Pos Indonesia Cair 4 Bulan Sekaligus, Saldo Rp800 Ribu Masuk di Kartu KKS

Halaman:

Tags

Terkini