Selanjutnya keluarga penerima manfaat yang masuk dalam data PBI sebagai penerima bantuan BPJS. Terakhir adalah keluarga miskin ekstrem yang biasanya mendapatkan BLT Dana Desa.
Tentunya semua golongan tersebut harus diusulkan oleh pihak Desa maupun Kelurahan di wilayah masing-masing.
Nantinya keluarga yang telah diusulkan oleh pihak Desa maupun Kelurahan pihak Dinas Sosial akan melakukan verifikasi serta survei.
Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi keluarga yang telah diusulkan untuk menerima bansos. Itulah informasi terkait 5 golongan KPM yang bisa menerima bansos pada tahun 2025.***