nasional

Ada 4 Bansos Tambahan Yang Cair Untuk KPM PKH dan BPNT, Hari Ini Proses Pencairan Sudah Dimulai

Senin, 14 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Ada 4 Bansos Tambahan Yang Cair Untuk KPM PKH dan BPNT, Hari Ini Proses Pencairan Sudah Dimulai (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait 4 bantuan sosial (bansos) tambahan yang siap cair untuk keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.

Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) alokasi September-Oktober masih disalurkan.

Terpantau bahwa progres pencairan kedua bantuan sosial tersebut sudah menyentuh angka 85 persen. Namun pada hari ini terdapat kabar gembira untuk para KPM PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Media Officer Persikabo Beri Apresiasi ke Kovacevic Nikola, Mantan Pemain Asing yang Turut Beri Donasi ke Laskar Padjajaran

Dilansir Ayobogor.com melalui kanal YouTube Azzahra Studio Chanel, terdapat 4 bansos tambahan yang siap cair. Lantas, bantuan sosial apa saja yang dimaksud? Berikut informasi selengkapnya.

1. Beras 10 kg

Bansos tambahan pertama yang sudah siap dicairkan adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg. Bantuan beras 10 kg akan diberikan kepada 22 keluarga penerima manfaat yang namanya masuk ke dalam data P3KE.

Jadi bagi KPM telah penerima surat undangan pencairan diharapkan segera mencairkan bantuannya sesuai dengan tanggal dan tempat yang sudah ditentukan.

Karena penerima bantuan ini masuk ke dalam data P3KE, maka KPM PKH maupun BPNT juga bisa menerima bantuan sosial ini apabila namanya masuk ke dalam data P3KE.

Baca Juga: Suporter Persikabo 1973 Beri Donasi ke Djajang Nurdjaman Sambil Teriakan Yel-yel: Pecat Bu Rini!

2. PIP

Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2024 diberikan kepada kurang lebih 20 juta siswa dari tingkat SD hingga tingkat SMA.

Untuk tingkat SD akan mendapatkan Rp450 Ribu per tahun, tingkat SMP sebesar Rp750 Ribu per tahun, dan tingkat SMA mendapatkan Rp1,8 juta per tahun.

Bantuan ini akan disalurkan bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel paling lambat di tanggal 30 Juni 2024.

Halaman:

Tags

Terkini