nasional

Imbauan Penting Kepada KPM PKH dan BPNT yang Sudah Terima Dana Bansos, Baca Selengkapnya di Sini

Jumat, 11 Oktober 2024 | 19:58 WIB
Ilustrasi -- Imbauan Penting Kepada KPM PKH dan BPNT yang Sudah Terima Dana Bansos, Baca Selengkapnya di Sini (Pixabay.com/Ekoanug)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos PKH dan BPNT terus disalurkan bank penyalur hingga malam ini, Jumat 11 Oktober 2024.

Perlahan sedikit demi sedikit kartu KKS keluarga penerima manfaat kedua bantuam reguler tersebut sudah terisi saldo.

Adapun penyaluran yang saat ini masif adalah untuk periode salur September-Oktober 2024.

Baca Juga: Jumat Berkah! 3 Bansos Cair di Bank Penyalur dan PT Pos Indonesia Pada Hari Ini Untuk KPM PKH dan BPNT

Bagi KPM PKH tentu dana yang didapat menyesuaikan komponen yanh dimiliki.

Seeprti contoh, KPM memiliki komponen ibu hamil, maka dana yang didapatkan sebesar Rp 500 ribu.

Contoh lainnya, jika KPM memiliki komponen lansia atau disabilitas, maka uang yang cair asalah Rp 400 ribu.

Baca Juga: Info Nobar Timnas Indonesia vs China di Bogor, Dukung Tim Garuda Lolos ke Piala Dunia 2026

Semisal KPM punya 2 komponen, misal lansia dan balita, maka nominal yang dicairkan adalah Rp 400 + Rp 500 ribu = Rp 900 ribu.

Sementara untuk KPM BPNt akan mendapatkan dana bantuan Rp 200 ribu per bulan.

Karena periode salurnya untuk September-Oktober, maka yang disalurkan totalnya Rp 400 ribu.

Bagi KPM yang nantinya sudah cair bantuannya diimbau untuk menggunakan dana bantuan dengan baik dan bijak. 

Dana bantuan BPNT memang diperuntukkan digunakan untuk membeli bahan pokok seperti sembako.

Baca Juga: Terbaru! Struk Pencairan Bansos BPNT Rp 400 Ribu via KKS BNI Bertebaran, Terpantau Salur di Jawa Barat

Halaman:

Tags

Terkini