nasional

Kabar Baik, Ini Daerah yang Sudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Kabar Baik, Ini Daera yang Sudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024

AYOBOGOR.COM – Kabar baik datang bagi penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sejak perubahan status BPNT di aplikasi 6NG, banyak yang bertanya-tanya kapan bantuan ini akan dicairkan. Hari ini, sore ini, informasi positif mulai beredar mengenai pencairan bantuan sebesar Rp400.000 untuk alokasi bulan September dan Oktober.

Sejumlah penerima telah melaporkan bahwa mereka sudah berhasil mencairkan bantuan BPNT di Bank BNI.

Salah satu laporan datang dari daerah Lubuk Pakam, Sumatera Utara, di mana seorang penerima melaporkan bahwa mereka berhasil menarik dana Rp400.000 dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank BNI pada pukul 17:23 sore ini.

Selain itu, dari Bandung Barat, ada juga laporan pencairan dengan jumlah yang sama. Penerima di wilayah tersebut melaporkan transaksi di Bank BNI, menandakan bahwa pencairan bantuan BPNT sudah mulai berlangsung secara merata.

Laporan lain dari Tasikmalaya juga mengonfirmasi adanya pencairan dengan berbagai nominal, termasuk Rp50.000 dan Rp150.000.

Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa pencairan di Bank BNI tampaknya akan terus berlanjut, dan banyak penerima yang diharapkan akan segera menerima bantuan.

Bagi yang memiliki KKS Bank BNI, disarankan untuk rutin mengecek saldo, tetapi cukup sekali sehari agar tidak merusak atau mengakibatkan masalah pada mesin ATM.

Tidak hanya di Bank BNI, pencairan juga dilaporkan terjadi di Bank BRI. Sejumlah penerima melaporkan bahwa mereka berhasil menarik saldo sebesar Rp400.000. Namun, belum ada konfirmasi apakah dana ini berasal dari BPNT atau PKH, karena informasi yang didapatkan belum lengkap.

Ada pula beberapa pertanyaan yang muncul dari para penerima terkait jumlah bantuan yang berkurang drastis. Beberapa KPM melaporkan hanya menerima Rp150.000 atau Rp300.000.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pergeseran komponen yang terdaftar dalam data kependudukan.

Sebagai contoh, jika seorang anak telah naik ke jenjang SMP tetapi sistem masih membaca data mereka di jenjang SD, maka bantuan yang diterima mungkin tidak sesuai harapan.

Penerima yang mengalami penurunan jumlah bantuan disarankan untuk berkonsultasi dengan pendamping sosial mereka. Dengan begitu, mereka dapat memperoleh penjelasan dan bantuan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Kami akan terus memantau perkembangan pencairan bantuan sosial ini dan memberikan informasi terbaru bagi para penerima.

Halaman:

Tags

Terkini