nasional

KPM Kecewa! BPNT Peralihan PT Pos Indonesia Hanya Akan Cair Untuk 2 Bulan Saja, Begini Penjelasannya

Selasa, 24 September 2024 | 19:14 WIB
KPM Kecewa! BPNT Peralihan PT Pos Indonesia Hanya Akan Cair Untuk 2 Bulan Saja, Begini Penjelasannya (Instagram.com/@kemensosri)

AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial BPNT resmi akan cair untuk alokasi dua bulan saja bagi KPM peralihan PT Pos Indonesia. 

Seperti yang Kita ketahui bersama bahwa saat ini sebagian besar KPM sedang dalam tahap Burekol. 

Pembukaan rekening kolektif tersebut bertujuan agar para KPM nantinya menerima pencairan bansos melalui KKS Merah Putih. 

Baca Juga: PSMS Medan vs Persikabo 1973 Live Dimana? Laskar Padjajaran Unggul Head to Head, Peluang Menang di Liga 2!

Karena sejak beberapa waktu lalu, Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa penyaluran bansos hanya akan dilakukan oleh pihak Bank Himbara saja. 

Jadi, nantinya seluruh KPM diberbagai daerah akan memiliki Kartu KKS Merah Putih yang bisa digunakan untuk mencairkan bansos. 

Untuk bank penyalurnya sendiri terdiri dari beberapa pihak yakni BRI, BNI, Mandiri dan BSI. 

Meskipun masing-masing KPM memiliki KKS dengan bank yang berbeda namun nominal yang akan Mereka terima akan tetap sama. 

Baca Juga: Konokachi Restaurant, Tempat Makan ala Jepang di Bogor yang Dijamin Tak Bakal Bikin Kantong Bolong, Ini Lokasinya

Salah satu bansos yang dimaksud yakni Bantuan Pangan Non Tunai atau yang lebih sering Kita sebut sebagai BPNT. 

Saat ini bansos tersebut sangat dinantikan pencairannya oleh para KPM terutama Mereka yang merupakan peralihan PT Pos Indonesia. 

Karena KPM tersebut belum menerima pencairan BPNT sejak bulan Juli tahun 2024, hal tersebut sebenarnya sangat wajar karena Mereka harus memasuki proses Burekol terlebih dahulu. 

Sebelumnya para KPM yang menerima pencairan BPNT melalui PT Pos Indonesia akan langsung menerima dana untuk tiga bulan sekaligus. 

Baca Juga: Rekomendasi Mie Ayam Unik di Bogor, Penyajiannya Diracik Menggunakan Coet, Bumbunya Khas Dijamin Bikin Nagih!

Halaman:

Tags

Terkini