AYOBOGOR.COM - Pengalihan pihak penyalur Bansos reguler Kemensos, baik PKH maupun BPNT, ternyata tidak hanya dialami oleh KPM yang biasanya mencairkan bantuan via PT Pos Indonesia.
Melainkan pula dialami oleh sebagian KPM PKH BPNT pemegang KKS lama yang justru mengalami kejadian sebaliknya.
Yakni, ada sebagian KPM yang sudah memiliki KKS sejak lama, bukan hasil Burekol pada bulan Agustus 2024 kemarin, namun penyaluran Bansosnya dialihkan ke PT Pos Indonesia.
Dilansir dari Facebook pemerhati penyaluran Bansos, Ernawati Daer, yang juga merupakan KPM BPNT sekaligus PKH komponen lansia di Pamijahan, Bogor.
KPM tersebut menyatakan sudah memiliki KKS sejak lama dan terbiasa mencairkan bantuan melalui KKS Bank Himbara.
Namun, untuk pencairan PKH BPNT sementara waktu akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia. Meski akun tersebut tidak menyebutkan sejak periode kapan peralihan ke PT Pos Indonesia tersebut dimulai.
Selain itu ada pula Pendamping Sosial yang memiliki KPM pemegang KKS lama yang kemudian dialihkan pula penyalurannya ke PT Pos Indonesia, dilansir dari Facebook Jihan Nabila.
Sebagaimana diketahui, saat ini proses yang sedang berlangsung adalah Burekol untuk KPM yang sebelumnya menggunakan PT Pos Indonesia untuk mencairkan PKH maupun BPNT.
Burekol yang dilakukan secara bertahap ini dilakukan untuk menerbitkan rekening baru serta membuatkan KKS untuk KPM yang sebelumnya tidak memiliki.
Hal tersebut dilakukan karena adanya proses peralihan pihak penyalur dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara. Sehingga ke depannya penyaluran PKH BPNT akan dilaksanakan sepenuhnya melalui Bank Himbara.
Namun, yang terjadi sebaliknya pada sebagian KPM memiliki alasan tesendiri. Yakni KPM pemegang KKS lama, atau yang biasanya mencairkan via KKS justru dialihkan ke PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Contoh Soal TIU Pola Bilangan untuk Persiapan Ujian SKD CPNS 2024, Simak Pembahasan dan Jawabannya!