nasional

2 Bansos Ini akan Cair Serentak September Melalui Kartu KKS Para KPM! Penyaluran Saldo Sampai 1,8 Juta

Senin, 16 September 2024 | 15:51 WIB
2 Bansos Ini akan Cair Serentak September Melalui Kartu KKS Para KPM! Penyaluran Saldo Sampai 1,8 Juta (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Mulai pekan kedua dalam bulan September 2024, terpantau terdapat 2 bansos yang akan cair serentak.

Saldo bantuan sosial ini yang bisa ditarik tunai dan masuk di kartu KKS para KPM. Dilansir dari akun YouTube Sukron Channel pada (16/9), terdapat bansos yang akan cair dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya juga masih ada beberapa bantuan yang akan disalurkan untuk alokasi bulan Juli-Agustus. Salah satu bantuan sosial yang cair untuk alokasi tersebut yaitu bansos Sembako berupa beras ini 2024 dan BPNT atau PKH validasi by sistem.

Baca Juga: 8 Jenis Bansos Siap Cair hingga Akhir September 2024, Cek Apa Saja yang Bakal Disalurkan dalam Waktu Dekat

Mulai pekan kedua pada bulan September ini bakal ada penyaluran bantuan sosial sejumlah 400 ribu rupiah.

Jika saldo yang diterima KPM ini sejumlah 400 ribu ini bisa diperkirakan untuk PKH dengan komponen lansia.

Namun jika sebelumnya KPM ini menerima BPNT dan di bulan sebelumnya belum cair, dipastikan ini bansos BPNT.

Selanjutnya ada bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 yang disalurkan untuk anak sekolah.

Baca Juga: Long Weekend, Puncak Bogor Macet 12 Jam Lebih, Seorang Wisatawan Meninggal Dunia

Dengan jumlah nominal yang akan cair untuk anak SD sederajat senilai 450 ribu rupiah, sedangkan untuk SMP 750 dan SMA sederajat sejumlah 1,8 juta rupiah.

Pencairan PIP 2024 ini tentunya menyesuaikan jadwal penyalurannya bisa ditengah semester atau dibulatkan satu tahun sekali.

Pencairan ini khususnya bagi yang telah melakukan aktivasi rekening di bulan Juni Juli dan telah masuk di SK nominasi. Kemudian proses penyaluran bantuan sosial ini pun bertahap hingga akhir tahun mendatang.

Selain itu, ada juga kabar terbaru dari Kementerian Sosial akan ada pemutakhiran data untuk menentukan layak dan tidaknya para KPM menerima bantuan sosial. Jadwal pemutakhiran ini mulai dari tanggal 15 September sampai 29 September 2024.***

Tags

Terkini