nasional

Kemendikbud Rilis Alur Seleksi PPPK Guru 2024: Pelamar Prioritas, Eks-THK2, Guru Non-ASN, dan Lulusan PPG serta Proses Pengangkatan jadi PPPK

Senin, 16 September 2024 | 09:42 WIB
Kemendikbud Rilis Alur Seleksi PPPK Guru 2024

AYOBOGOR.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi merilis alur seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru tahun 2024.

Alur seleksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kategori peserta yang dapat mendaftar dan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Kategori Peserta dan Proses Pendaftaran

Untuk seleksi PPPK Guru 2024, terdapat empat kategori peserta yang bisa mendaftar:

1. Pelamar Prioritas:

   - Guru yang telah lulus passing grade tahun 2021, termasuk guru eks-thk2, guru non-ASN, guru sekolah negeri, lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru), dan guru sekolah swasta. 

   - Pelamar prioritas ini tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi dan hanya mengikuti seleksi administrasi. Mereka akan langsung menunggu pengumuman pasca-sanggah setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi.

2. Guru Eks-THK2:

   - Guru yang sebelumnya berstatus Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang memenuhi syarat.

   - Proses pendaftaran melibatkan pembuatan akun di SSCASN, pengisian biodata, pemilihan jenis seleksi, serta unggah dokumen. Setelah itu, peserta akan mengikuti seleksi administrasi dan, jika diperlukan, masa sanggah.

3. Guru Non-ASN:

   - Terdiri dari guru sekolah negeri yang terdaftar di database BKN dan yang tidak terdaftar namun aktif mengajar dengan masa kerja minimal 2 tahun.

   - Proses seleksi serupa dengan guru eks-THK2, di mana setelah seleksi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi dan masa sanggah.

4. Lulusan PPG:

Halaman:

Tags

Terkini