nasional

Informasi Terbaru Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT Periode September-Oktober 2024 Pasca Pelantikan Menteri Sosial Baru

Minggu, 15 September 2024 | 08:14 WIB
Informasi Terbaru Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT Periode September-Oktober 2024 Pasca Pelantikan Menteri Sosial Baru

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah, sudah ada kepastian mengenai jadwal penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode September-Oktober 2024.

Hal ini disampaikan setelah pelantikan Saifulah Yusuf, atau yang lebih dikenal dengan Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial yang baru menggantikan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gus Ipul pada Rabu, 11 September 2024, di Istana Negara Jakarta.

Gus Ipul, yang sebelumnya adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), kini menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan program-program sosial ini hingga akhir masa pemerintahannya yang berakhir pada 20 Oktober 2024. Meskipun masa jabatannya singkat, Gus Ipul berkomitmen untuk memaksimalkan waktu yang ada dalam menata transisi di Kementerian Sosial dan memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan optimal.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran dana bantuan sosial untuk periode September-Oktober 2024 akan dilakukan mulai tanggal 23 hingga 30 September 2024. Bantuan sosial ini meliputi BPNT dan PKH yang akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Untuk BPNT, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan pencairan sebesar Rp400.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan sebelumnya. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan biasanya dilakukan setiap dua bulan sekali. Rincian penyalurannya adalah sebagai berikut:

- Tahap 1:Januari-Februari

- Tahap 2: Maret-April

- Tahap 3: Mei-Juni

- Tahap 4: Juli-Agustus

- Tahap 5: September-Oktober

- Tahap 6: November-Desember

Syarat dan Ketentuan Penerima BPNT

Untuk menjadi penerima BPNT, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

Halaman:

Tags

Terkini