Program keluarga rawan stunting atau KRS disalurkan dalam bentuk daging ayam dan telur.
Bansos ini disalurkan bagi keluarga yang memiliki anak berpotensi stunting dari usia 1 sampai dengan 6 tahun.
Nantinya KPM tersebut bisa mendapatkan bantuan 1 kg daging ayam dan 10 butir telur.
Bansos ini akan disalurkan untuk 6 kali pencairan bagi daerah-daerah yang belum tersalurkan.
Untuk penerima bantuan ini akan menggunakan data dari BKKBN, sedangkan untuk bantuan beras menggunakan data P3KE.
Jadi sebagian penerima bantuan beras juga bisa mendapatkan program bantuan KRS jika memiliki anak berpotensi stunting.
Itulah informasi terkait bantuan sosial (bansos) tambahan yang cair lagi mulai 12 September 2024 untuk KPM PKH dan BPNT golongan ini.***